Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba mengikuti acara sosialisasi terkait Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Survei Integritas yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) secara daring melalui aplikasi zoom, bertempat di aula lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Senin,08/02/2021)
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa survei IPK-IKM adalah kegiatan penting dan strategis serta agar berharap seluruh ASN Kemenkumham dapat berpartisipasi aktif untuk peningkatan indeks kepuasan masyarakat pada pelayanan publik Kemenkumham.
“Seluruh jajaran harus berpartisipasi aktif untuk meningkatkan IPK/IKM, lalu disusun strategi bagaimana masyarakat sebagai pengguna layanan bisa memberikan feedback yang baik terhadap layanan yang diberikan,” jelas Sri Puguh
Selanjutnya, Ketua Pelaksanaan Survei IPK-IKM, Willy Wibowo menjelaskan terkait mekanisme dan tujuan Survei IPK-IKM dan Survei Integritas. Ia menekankan bahwa tujuan dilaksanakannya survei IPK-IKM saat ini yaitu untuk peningkatan kualitas layanan publik.
Terakhir, Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Aman Riyadi menjelaskan cara membaca hasil survei. Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah hasil survei yang negatif (berwarna merah) atau yang menunjukkan ketidakpuasan pengguna layanan.
“Yang terpenting itu bukan nilai akhir, tapi proses dari perbaikan itu yang harus ditekankan,” tutupnya.
Turut mengikuti kegiatan, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Ganang Utoyo, Kepala Bidang HAM, Ave Maria Sihombing, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bram Gun Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Desni Manik, serta JFT dan JFU terkait.