Medan, Pelaksanaan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif, Penyusunan Renstra 2020-2024 untuk Satker Pemasyarakatan dan Penyusunan Renja TA 2022 melalui Aplikasi Krisna V.3.0 yang di selenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) telah terlaksana dengan lancar dan baik. Pelaksanaan kegiatan ini dirasa sangat penting dan strategis dalam mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja sehingga dapat mendukung tercapainya KUSUMA yang PASTI HORAS (Hospitality, Optimis, Responsif, Adaptif, Spirit) menuju WBK/WBBM.
Betni Humiras Purba selaku Kepala Divisi Administrasi KUSUMA menutup kegiatan supervisi sekaligus memberikan arahan kepada seluruh operator pengelola Aplikasi Krisna sebagai peserta kegiatan. Dalam arahannya Betni menyampaikan harapan agar setelah pertemuan ini ada tindak lanjut dari UPT masing-masing. “Setelah selesai kegiatan ini, kita akan kembali ke UPT masing-masing. Segera buat pertemuan review penyusunan Renstra, dan Renja. Jangan lupa tetap lakukan pendokumentasian seperti undangan, absensi, notulen dan gambar.” kata Betni di Balroom Cendana Hotel Grandhika Jalan Dr.Mansyur No.169 Medan (Rabu, 23 Juni 2021)
“Seluruh dokumen yang sudah di buat, nantinya akan di butuhkan sebagai data dukung kegiatan WBK/WBBM.” lanjut Betni
Selama pelaksanaan kegiatan supervisi pagu indikatif, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang hadir secara langsung terus mendampingi dalam penyusunan RENSTRA dan RENJA begitu juga dengan tim dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mendampingi secara virtual.
Seluruh operator satker dan narasumber dari Biro Perencanaan Bapak Putra Hendarwan dan Ibu Anggriani Kartika Sari telah menandatangani berita acara serah terima user name aplikasi Krisna dan berita acara penyusunan RENJA satuan kerja Tahun Anggaran 2022 disaksikan Kepala Divisi Administrasi KUSUMA. (Humas/FM)