Pegawai Negeri Sipil adalah sumber daya aparatur negara mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Pegawai negeri Sipil yang mampu memainkan peranan tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, professional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan public, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk dapat mewujudkan sosok aparatur sebagaimana yang diharapkan perlu dilaksanakan pembinaan berkesinambungan diantaranya melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang mengarah kepada aparatur yang professional, sehingga dapat memenuhi tuntutan, kebutuhan dan perkembangan organisasi pada saat ini maupun pada masa yang akan datang, seiring dengan perkembangan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan senantiasa mengedepankan 7 (tujuh) nilai budi utama yaitu :Jujur, Tanggung Jawab, Visioner, Disiplin, Kerjasama, Adil dan Peduli.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Baldwin Simatupang, Bc.IP.SH. MH) dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Bambang Widodo, SH) pada saat penutupan Diklat Peningkatan Sumber Daya Manusia di Bidang Tata Usaha dan Bidang Keuangan bagi 60 (enam puluh) orang peserta dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rabu (21/03) bertempat di Balai Diklat PU Regional Sumatera Utara, jalan Sakti Lubis Medan. Acara penutupan ini dihadiri oleh Para Kepala Divisi, Pejabat Struktural, dan Para Kepala UPT Pemasyarakatan/ Imigrasi Medan Sekitarnya. Humas