Medan, (Sumatera Utara) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan kualitas SDM Bidang Keuangan dan Tata Usaha, bagi 60 orang perserta yang berasal dari lingkungan Kantor Wilayah, terbagi dalam 2 (dua) kelas, bertempat di Balai Diklat PU jalan Sakti Lubis No.7 Medan. Kegiatan ini direncanakan akan berlngsung selama 7 (hari) terhitung dari tanggal 14 s/d 21 Maret 2012. Hadir dalam acara pembukaan Kepala Kantor Wilayah (Baldwin Simatupang, Bc.IP.SH.MH), para Kepala Divisi, Pejabat Struktural dan para Kepala UPT Medan sekitarnya.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wiayah (Baldwin Simatupang, Bc.IP.SH.MH) menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai sumber daya manusia Aparatur Negara mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Pegawai Negeri Sipil yang mampu memainkan peranan tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesioal, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam rangka mendukung terwujudnya good governance pada tanggal 05 April 2003 telah diundangkannya UU RI No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yang menegaskan adanya prinsip yang berlaku universal, yaitu bahwa barang siapa yang diberi wewenang untuk menerima, menyimpan dan membayar atau menyerahkan uang, surat berharga atau barang milik negara bertanggung jawab secara pribadi atas semua kekurangan yang terjadi dalam pengurusannya. Kewajiban untuk mengganti kerugian negara oleh para pengelola keuangan negara.
Untuk dapat membentuk sosok PNS yang menangani dibidang keuangan, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan (diklat) yang mengarah kepada upaya peningkatan keterampilan yang menyangkut pengelolaan keuangan yang tujuannya untuk meminimalisasi kesalahan, sehingga seluruh laporan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM dua tahun belakangan ini memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal tersebut erat hubungannya dengan Tata Usaha, khususnya administrasi pengelola keuangan, oleh karenanya mari kita tingkatkan administrasi pelaporan khususnya laporan keuangan agar kedepannya menjadi lebih baik lagi. humas