Medan, Kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara yang dipimpin Kepala kantor wilayah Imam Suyudi bekerjasama dengan Gerakan Kesejahteraan untuk Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi petugas pelayanan dari seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Alex Cosmas Pinem Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membuka secara resmi kegiatan pelatihan.
Terselenggaranya kegiatan ini guna memberikan pelatihan bagi petugas yang memberikan pelayanan bagi kelompok orang rentan seperti penyandang disabilitas tuna rungu. “Kegiatan pelatihan hari ini sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia atau di kenal dengan P2HAM yaitu pada pemenuhan indikator ketersediaan sumber daya manusia dan petugas yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat” kata Alex di Aula Soepomo kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara (Selasa,19/9/23).
Alex juga berharap kedepannya Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dapat menjalin kerjasama sehingga petugas pelayanan secara menyeluruh memiliki kemampuan berbahasa isyarat yang mumpuni.
Nia Erika Panggabean Bidang II Pendidikan dan BISINDO DPD GERKATIN Provinsi Sumatera Utara yang hadir sebagai narasumber, dengan semangat memberikan pelatihan bagi setiap peserta yang hadir secara langsung dari aula Soepomo dan yang mengikuti secara virtual. (Humas/FM)