Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali memberikan sosialisasi Tata Naskah Dinas demi peningkatan kualitas pengelolaan arsip menuju Good Governance, Senin (19/04/2021).
Bertempat di Ruang Kerja Kepala Bagian Umum, sosialisasi disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Arsiparis Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Evy Sofia Manurung, Devi Simamora dan Nurlatifa Hannum Harahap.
Sosialisasi kali ini diberikan kepada Pejabat dan JFU Pengelola Kepegawaian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Prapat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborong Borong.
Adapun Tata Naskah Dinas yang disosialisasikan kali ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas. (HUMAS/)