Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi mengharapkan hendaknya kegiatan rapat tidak hanya sebatas administrasi pelaporan saja akan tetapi bagaimana implementasi pelaksanaannya di masyarakat. Hal ini disampaikan Kakanwil pada kegiatan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2020 Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di Aula lantai V di Kantor Wilayah, Senin (19/04).
"Saya harap agar Bapak/Ibu yang hadir tidak hanya untuk memenuhi administrasi pelaporan saja, namun bagaimana implemensi pelaksanaannya dimasyarakat", harap Kakanwil kepada peserta.
Kegiatan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2020 Tahun Anggaran 2021 adalah wujud merealisasikan visi dan misi Presiden Republik Indonesia dalam NAWA CITA dengan mengintegrasikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan dan kelompok rentan ke dalam satu Rencana Aksi Nasional yang inklusif yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dilaksanakannya kegiatan kali ini untuk mengevaluasi hasil capaian daerah dalam melaksanakan pelaporan capaian Aksi HAM sepanjang tahun 2020 yang lalu yang telah disampaikan pada sistem Pemantauan Kantor Staff Presiden (KSP), dan juga memberikan penguatan kepada daerah untuk dapat meraih hasil maksimal di tahun 2021. Penguatan disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Purwanto, serta 2 Narasumber lainnya yaitu Kasubdit. Kerjasama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah I Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Ruth Marshinta Sarumpaet dan Kabag. Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahi Tulus P. Naibaho.
Sebelum sambutan Kakanwil, Ketua Pelaksana Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumut Ave Maria menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang merupakan perwakilan dari Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumatera Utara.