MEDAN - Selasa, 5 Mei 2020, Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI mulai melakukan penilaian terhadap seluruh Satker di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang diusulkan menuju WBK/WBBM melalui media teleconference.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Keimigrasian Silvester Sili Laba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto.
Adapun dalam kegiatan ini, TPI menilai kelengkapan data dukung dan pemahaman tiap satker yang diusulkan WBK/WBBM terkait 6 komponen pembangunan Zona Integritas yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (HUMAS/SEP)