MEDAN - Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Betni Purba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dan Kepala Bidang hukum, Teti Winarti membuka rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang yang bertempat aula lantai V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, H. Nusantara Tarigan Silangit beserta sekretariat DPRD Kab. Deli Serdang. Selasa (5/5/2020).
Dalam sambutannya, Nusantara Tarigan menyampaikan rapat koordinasi dan konsultasi ini dalam rangka melakukan koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum guna pengintegrasian ke Pusat JDIHN BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Kita berharap Kanwil Kemenkumham Sumut dapat membantu dan bekerja sama untuk pengintegrasian JDIH DPRD Kabupaten Deli Serdang di tahun 2020 sehingga terintegrasi jaringan Website JDIH DPRD Kabupaten Deli Serdang ke Pusat JDIHN RI” tutup Nusantara Tarigan.
Purwanto dalam paparannya menyampaikan terkait pengelolaan JDIHN. Kemenkumham Sumut mendorong DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk dapat segera menjadi Anggota JDIH dan terintegrasi ke Pusat JDIHN pada tahun 2020 ini, Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres 33 tahun 2012 bahwa salah satu anggota JDIHN adalah Sekretariat DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Serta tujuan dari Koordinasi dan Konsultasi JDIH dengan DPRD Kabupaten Deli Serdang agar JPDIH DPRD dapat segera terbentuk dan terintegrasi dengan JDIHN guna memberikan akses bagi masyarakat dalam memperoleh informasi hukum khususnya peraturan perundang-undangan, tutup Purwanto. (HUMAS/AN)