Medan, Tim Kajian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia melaksanakan pengumpulan data lapangan “Analisis Studi Kelayakan : Prospek dan Minat Studi Politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” di kota Medan. Pengumpulan data dijadwalkan 13 hingga 16 Februari 2023.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menjelaskan latar belakang pelaksanaan kegiatan pengumpulan data lapangan. “terkait kebijakan Restrukturisasi Politeknik Ilmu Pemasyaratan dan Politeknik Imigrasi menjadi Politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kami akan melaksanakan pengumpulan data lapangan analisis studi kelayakan prospek dan minat studi politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.” kata Andi di aula Soepomo lantai V kantor wilayah. (Selasa,14/2/23)
“Pelaksanaan kegiatan pengumpulan data lapangan dilatar belakangi laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas pada politeknik ilmu pemasyarakatan dan politeknik imigrasi oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia pada tanggal 31 desember 2021.” tambahnya
ada 5 aspek yang menjadi sasaran pengumpulan data yaitu aspek pemenuhan sarana dan pra sarana; aspek kegiatan belajar dan mengajar; aspek perencanaan kebutuhan, rekrutmen, dan penempatan lulusan; aspek pemenuhan dosen dan tenaga kependidikan; dan aspek sistem penjaminan mutu internal (SPMI)
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem dalam kesempatannya menyampaikan agar responden yang telah ditunjuk, yang merupakan alumni Politeknik Ilmu
Pemasyaratan dan Politeknik Imigrasi mengisi data dengan benar. Hal ini dilakukan agar dapat mengetahui relevansi selama pembelajaran di Politeknik Ilmu Pemasyaratan dan Politeknik Imigrasi dengan pekerjaan sehari-hari. (Humas/FM)