MEDAN – Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Kepada Seluruh Unit Pelaksana Tugas (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara secara virtual, Selasa 14 Februari 2023.
Kegiatan dalam rangka pemenuhan Data Dukung Target Kinerja B03 Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 terkait Tata Kelola Digitalisasi Kearsipan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan sehubungan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-2.TI.03.03 Tahun 2023 tentang Digitalisasi Arsip Vital dan Arsip Permanen di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Devina Natalia Tarigan. Dalam arahannya Devina mendorong seluruh UPT untuk segera mengolah arsip dinamis, kemudian memilah antara arsip vital dan permanen guna proses digitalisasi/alih media arsip tersebut.
Tujuan dari bimtek ini untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di bidang kearsipan," katanya.
Devina berpesan kepada para peserta bimbingan teknis untuk mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan kesungguhan.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kedepannya implementasi arsip dengan sistem informasi kearsipan yang dinamis dapat terwujud,” tutup Devina.
Kegiatan dilanjutkan Bimbingan Teknis Pengelolaan arsip dipaparkan oleh Arsiparis Ahli Muda, Evy Sofia Manurung dan Arsiparis Ahli Pertama, Devi Simamora.