Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Bladwin Simatupang, Bc.IP.SH. MH) membuka secara resmi pengukuhan Satuan Prtugas dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jum'at (25/11) bertempat di Aula Pengayoman jalan Putri Hijau No. 4 Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan Medan dan sekitarnya, Pejabat Struktural dan Anggota Satgas Keamanan dan Ketertiban. Satgas Kamtib Kantor Wilayah dan HAM dibentuk berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dalam menjalankan tugasnya Anggota Satgas Kamtib mempunyai beberapa tugas, yaitu :
1. Membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melakukan Pengendalian, Pengawasan, dan Pemantauan pelaksanaan program keamanan dan ketertiban di lingkungan Kantor Wilayah, UPT Pemasyarakatan sebagaimana di atur dalam UU No.12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan ;
2. Mengelola dan mempertanggungjawabkan hasil pengaendalian, pengawasan dan pematauan dalam pembentukan Tim Pelaksana Satgas Kamtib ;
3. Memberikan laporan secara berkala tentang pelaksanaan tugas-tugas Tim Pelaksana Teknis Pemasyarakatan kepada Kepala Kantor Wilayah ;
Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban menerapkan Strategi Pencegahan/ Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dan peredaran gelap narkoba pada UPT dan strategi penindakan. Strategi pencegahan dilakukan melalui pembenahan dan perbaikan system yang bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terulang kembali gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran gelap narkoba pada UPT Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah. Sedangkan strategi Penindakan, ditempuh dengan jalan merangkul Aparat Penegak Hukum untuk : 1. Memberikan terapi kejut kepada Kepala UPT agar selalu siap waspada dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan Kepala Kantor Wilayah sebagai motivator penggugah semangat agar para Kepala UPT selalu siap melaksanakan tugas dan mengamankan wilayahnya ; 2. Mengembalikan harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Humas Kanwil