PEMATANG SIANTAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudi Sianturi menerima kunjungan kerja Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Senin 16 Januari 2023.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi pungutan liar pada pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Monev ini merupakan salah satu upaya pembinaan dan pencegahan guna mendukung amanat Bapak Presiden RI dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Dalam sambutan tertulisnya Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Nugroho menyampaikan berdasarkan rapat tim pokja pencegahan ditargetkan minimal sebulan sekali dilaksanakan OTT, apabila tidak meningkatkan pelayanan publik, perpindahan jabatan dan bansos maka akan dilakukan OTT.
"Hati-hati dalam melakukan pelayanan publik terutama pelayanan terhadap WNA", ucap Nugroho sebagai Narasumber.
"Tiga hal penting yang perlu ditegakkan di jajaran Imigrasi demi meningkatkan pelayanan publik yaitu inovasi, no pungli dan tingkatkan sarana prasana", tutup Nugroho.
Lebih lanjut, Anggota Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Indra Wahyu Bintoro menyampaikan Ombudsman bekerja sama dengan saber dan pungli yaitu untuk mencegah terjadinya human traficking.
"Ombudsman mengapresiasi terkait MoU yg sudah terjalin sejak 2018. Terdapat titik krusial paling banyak menimbulkan pungli yaitu pada paspor dan visa. Potensi maladministrasi yang sering terjadi yaitu penyalahan wewenang jabatan. Hal ini dapat menimbulkan urgensi pungli dan gratifikasi", ucap Indra.
Lebih lanjut Indra menyampaikanTerkait izin tinggal ombudsman mewawancarai terhadap WNA dan dapat disimpulkan 4 hal yang wajib diperbaiki oleh jajaran Imigrasi yaitu masih minimnya informasi terkait izin tinggal, ketidakjelasan waktu, pungli dan oknum yang menyalahi wewenang jabatan. Waspadai juga praktek percaloan, buat area pelayanan yang steril dan bagaimana menghandle komplain sebagai bahan koreksi dengan menyediakan pejabat penerima komplain.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kanim Siantar.