Parapat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara optimis seluruh Satuan Kerja jajaran memberikan pelayanan publik bebas dari penyimpangan. Hal ini sejalan dengan hadirnya Kepala Kelompok Kerja Pencegahan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Nugroho memberikan penguatan Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (16/1).
“Kita benar-benar harus mewaspadai pungutan liar di lingkungan kita. Kehadiran bapak Koordinator diharap mampu menguatkan komitmen kita dalam memberikan pelayanan publik bebas dari pungutan liar. Ini merupakan komitmen dari kita semua bahwa kita siap melakukan upaya koordinasi yang baik dengan tidak melakukan penyimpangan apapun,” kata Imam mengawali kegiatan.
Kegiatan ini merupakan kegiatan terpadu yang dilaksanakan bersamaan dengan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi, Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2022 serta Peningkatan Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang akan berlangsung selama tiga hari sejak hingga Rabu, 18 Januari 2023 di Hotel Niagara Parapat.
“Pembekalan yang akan diterima diharap mampu memberikan penguatan bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik dan berlanjut menjadi budaya dalam pelaksanaan kinerja sehari-hari. Jangan merusak budaya kerja dalam rangka Reformasi Birokrasi, memberikan pelayanan terbaik di seluruh Satuan Kerja kita dan memberantas KKN menjadi tugas kita semua,” lanjutnya.
Pembukaan kegiatan terpadu diakhiri dengan Penandatangan Perjanjian Kinerja antara Kepala Divisi dengan Kepala Kantor Wilayah dan antara Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran dengan Kepala Kantor Wilayah. Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen dalam pelaksanaan target kinerja yang sudah ditetapkan. (HUMAS/sowat)