Pematangsiantar - Rangkaian kegiatan penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi, Milton Hasibuan bersama Plt Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba kini berlanjut ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran yang ada di Kota Pematangsiantar yakni Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar (Kanim Siantar) dan Lapas Kelas IA Pematangsiantar (Lapas Siantar), Kamis (28/10).
Bertempat di Kanim Siantar, kedua UPT yang akan melanjutkan penilaian ke tahap nasional ini menampilkan yel-yel yang di pimpin oleh masing-masing kepala UPT. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemantauan langsung sarana dan prasarana di Kanim Siantar lalu pemberian pengarahan. Pengarahan dibuka secara langsung oleh Betni dialanjutkan dengan pengarahan dari Milton.
Dipesankan agar setiap Satuan Kerja tetap melakukan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. “Jangan lari dari jalur. Menjadi Satuan Kerja yang WBK itu bukan tanggungjawab Kepala Satuan Kerja saja, tapi seluruh pegawai di Satuan Kerja tersebut. Bekerja sama dan sama sama bekerja. Segera lakukan perubahan terhadap kekurangan yang ada. Bila perlu studi tiru ke satker yang sudah WBK,” jelas Milton. (HUMAS/)