Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno mengikuti kegiatan EXPOSE Nasional Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) tahun 2021, secara virtual. (Kamis,28/10/2021)
Berpusat di Rumah Kreatif Oebobo Kupang, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemberdayaan yang dilakukan oleh POKMAS LIPAS ditahun 2021, sekaligus melakukan Expose Nasional terhadap keberhasilan POKMAS LIPAS yang dinilai dapat menjadi salah satu percontohan bagi POKMAS LIPAS lainnya.
Mengawali kegiatan dalam laporan penyelenggara, Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa Program Expose nasional inilah yang menjadi wadah untuk publikasi pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan yang dapat mendukung implementasi restorative justice sebagai paradigma baru pemidanaan yang diusung dalam pembangunan di bidang Hukum dalam RPJMN tahun 2020 – 2024.
Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Walikota Kupang, Kakanwil Kemenkumham NTT, Ka. Bapas Kelas II Kupang dan Pimpinan Rumah Kreatif Oebobo serta penandatangan prasasti sebagai tanda Expose Nasional.