Labuhan Ruku - Setelah sebelumnya melakukan pelantikan di Kanwil, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) melanjutkan perjalanan selama empat jam menuju Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Labuhan Ruku untuk memberikan pengarahan dan penguatan terkait tugas, fungsi dan kepatuhan internal, Rabu (10/07).
Di hadapan seluruh pejabat dan pegawai Lapas Labuhan Ruku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu) memberikan pengarahan terkait tugas dan fungsi serta Penguatan Kepatuhan Internal. Kakanwil dan Kadiv. Pemasyarakatan dalam arahannya menyampaikan agar Tunas Muda Pengayoman 2017 tidak mengikuti senior yang tidak benar dalam melaksanakan tugas, dimana dari pengamatan selama ini Tunas Muda Pengayoman 2017 sudah mulai memberikan sumbangan masalah di lapas maupun rutan.
Kakanwil mengingatkan agar semua pegawai untuk tidak terlibat membantu memasukkan handphone, narkoba dan barang-barang terlarang. Pegawai diharapkan memberikan pelayanan kepada keluarga dan warga binaan tanpa pungutan.
Kakanwil juga mengingatkan agar membuat SK Kepatuhan Internal dimana sasarannya yaitu Seluruh petugas pemasyarakatan, Pengunjung/masyarakat, Setiap orang yang masuk ke dalam area lapas/rutan tanpa terkecuali, Kantor beserta fasilitas dan blok hunian, Lingkungan kerja masing-masing, dan WBP. Juga Mengenai Maklumat Direktur Keamanan dan Ketertiban dan Pelatihan Bela Diri agar dilakukan dengan baik.
Sebelumnya, Kakanwil juga menyempatkan diri untuk mengunjungi tempat pelatihan kemandirian "pembuatan roti" dimana Lapas Labuhan Ruku melakukan pembinaan kemandirian kepada warga binaan untuk memproduksi roti dan sudah mulai dipasarkan. Disela waktu, Kakanwil berkesempatan mencicipi roti buatan warga binaan dan memuji hasilnya. (Humas)