Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Di Lapas Rantau Prapat, Kakanwil Sampaikan Lima Arahan Penting

Rantau Prapat - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu dan Kepala Divisi Imigrasi, Icon Siregar melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat, Kamis (11/07).

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Lapas Rantau Prapat, M. Tavip yang sekaligus membuka pengarahan. Selanjutnya dihadapan seluruh pejabat dan pegawai Lapas Rantau Prapat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu memberikan pengarahan terkait tugas dan fungsi serta Penguatan Kepatuhan Internal. Kakanwil dan Kadiv. Pemasyarakatan dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yaitu Yang pertama agar seluruh pegawai berhati-hati dan selalu waspada dalam melaksanakan tugasnya dan tidak melakukan pungutan dalam melakukan pelayanan publik. Kakanwil menyayangkan adanya penangkapan terhadap petugas di Lapas Rantau Prapat yang melibatkan Tunas Pengayoman 2017 yang seharusnya menjadi harapan dan penerus Kemenkumham ini.

Yang kedua, terkait Bela diri yang merupakan salah satu Atensi Menteri Hukum dan HAM agar dilaksanakan dengan baik dan pada hari Sabtu mendatang akan dibuka kerja sama bela diri dengan seluruh UPT Pemasyarakatan Se-Sumatera Utara yang akan dilaksanakan di Lapas Klas I Medan. Yang ketiga, pada tahun 2018 Menhumkam telah mengeluarkan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kakanwil berharap dengan dikeluarkannya peraturan ini tidak ada lagi permainan-permainan dengan narapidana berupa jual beli kamar, remisi asimilasi dan lainnya yang masih merupakan hak-hak dasar warga binaan.

Yang Keempat, terkait Maklumat Direktur Keamanan dan Ketertiban, Kakanwil mengingatkan salah satu poin penting didalamnya yaitu tidak membolehkan seorangpun memasuki steril area kecuali petugas untuk menghindari penyerangan kepada P2U, perampasan senjata dan penyanderaan terhadap petugas selain itu benda-benda yang dapat digunakan untuk penyerangan agar disingkirkan. Yang kelima, terkait Kepatuhan Internal yang memiliki enam sasaran yaitu Seluruh petugas pemasyarakatan, Pengunjung/masyarakat, Setiap orang yang masuk ke dalam area lapas/rutan tanpa terkecuali, Kantor beserta fasilitas dan blok hunian, Lingkungan kerja masing-masing, dan WBP, agar dilakukan deteksi dini, cegah dan tanggap terhadap sasaran-sasaran tersebut.

Disaat Kakanwil memberikan pengarahan di aula, Kadiv Imigrasi, Icon Siregar juga memberikan penguatan Iman terhadap WBP Lapas Rantau Prapat yang beragama Kristen di Gereja Lapas Rantau Prapat.

Ditempat berbeda di Lapas Rantau Prapat, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ibu Sri Kawiasih didampingi oleh Wakil Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ibu Icon Siregar mengunjungi WBP wanita Lapas Rantau Prapat dan tempat pelaksanaan pelatihan keterampilan WBP Lapas Rantau Prapat. (Humas)

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat2

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat3

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat4

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat5

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat6

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat7

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat8

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat9

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat10

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat11

Kakanwil kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantau Prapat12

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI