Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede melantik PPNS, Notaris pengganti dan mengambil sumpah janji setia Kewarganegaraan yang dilaksanakan di Aula Lantai V Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rabu (10/07). Turut Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agustinus Pardede serta Pejabat Fungsional Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dalam acara ini dilantik PPNS sejumlah 11 orang, Notaris pengganti sejumlah 10 orang dan Pewarganegaraan sejumlah 2 orang dengan total jumlah 23 orang.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan kepada yang baru saja diambil sumpah/janji pewarganegaraan agar selalu setia kepada Republik Indonesia dan menjadi warga negara yang baik dapat memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga dan upaya lain yang dapat memberikan kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.
Kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugasnya agar selalu berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian pada wilayah tugasnya masing-masing.
Kepada para Notaris pengganti, Kakanwil menyampaikan dalam melaksanakan jabatannya agar mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi serta bertindak amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum untuk memperkecil terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran jabatan oleh Notaris. (Humas)