Medan, Menjalin kolaborasi Internal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) bersama Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas menyelenggarakan kegiatan Penguatan di Bidang Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi di Lingkungan UPT Pemasyarakatan KUSUMA (21/06/2021). Kegiatan penguatan ini menghadirkan langsung Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai narasumber, dengan peserta seluruh pejabat yang menangani bidang pembinaan/yantah/giatja di UPT Pemasyarakatan KUSUMA yang hadir secara langsung dan virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Suranto selaku Kepala Sub Bidang Kegiatan Kerja Produksi yang mewakili Direktur Pembinaan Narapidanan dan Latihan Kerja Produksi menjelaskan terkait Tugas dan Fungsi Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi. Dengan Tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan narapidana dan latihan kerja produksi sesuai dengan kebijakan teknis yang di tetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Kegiatan penguatan di bidang Pembinaan dan latihan kerja produksi pada UPT Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara merupakan salah satu upaya terjun langsung ke lapangan dalam menyatukan persepsi terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku serta mengevaluasi sejauh mana kebijakan pusat telah dilaksanakan di wilayah.” kata Suranto di Aula lantai V KUSUMA
“Manfaatkanlah kesempatan pada kegiatan ini untuk turut aktif menimba ilmu dari para narasumber demi kemajuan organisasi khususnya dalam melaksanakan pembinaan narapidana dan layanan publik.”lanjut Suranto
Anak Agung Gde selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan KUSUMA membuka kegiatan. Dalam sumbutannya Anak Agung menyampaikan harapannya agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga ada hal positif yang bisa di bawa ke satker masing-masing. Selain itu Anak Agung juga menegaskan tidak ada lagi keterlambatan pemberian hak-hak Narapidana dan agar petugas di bidang Pembimbingan Kerja memahami teori produksi. “Jadi, saya minta agar petugas di bidang Pembimbingan kegiatan kerja memahami teori produksi untuk menciptakan produk unggulan di satuan kerja masing-masing” kata Anak Agung
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber. (Humas/FM)