Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KUSUMA Selenggarakan Kegiatan Promosi dan Diseminasi KIK Sekaligus Penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerjasama

KIK1

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) menyelenggarakan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal Sekaligus Penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerjasama, yang bertempat di Hotel JW Marriott Medan. (Senin,21/06/2021)

Kegiatan yang mengambil tema "Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Perekat Identitas Bangsa dan Mendorong Ekonomi Masyarakat" ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi yang menyampaikan Kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal saat ini berperan dalam membangun perekonomian dan merupakan basis dalam pengembangan ekonomi kreatif, karenanya perlindungan kekayaan intelektual merupakan suatu bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional. Perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang masih lemah menimbulkan komitmen pemerintah untuk melindungi kekayaan intelektual bangsa. Sebagai bentuk implementasinya, maka kita melakukan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) atau PKS/Perjanjian kerja sama. Perjanjian kerja sama tersebut dimaksudkan untuk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan stakeholder terkait dalam rangka perlindungan kekayaan intelektual. Serta bertujuan untuk perlindungan, inventarisasi dan kegiatan lain yang mendukung perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual.

Menutup sambutannya Kakanwil berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual itu sendiri dalam mendorong perekonomian masyarakat daerah dan sebagai perekat identitas bangsa Indonesia.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerjasama tentang perlindungan kekayaan intelektual dengan pemerintah daerah beserta 12 (dua belas) perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Walikota Gunung Sitoli Lakhomizaro Zebua, Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, perwakilan pemerintah daerah serta rektor maupun perwakilan dari Perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkomarves Bidang Koord. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Padang Lawas Utara, dan Pusat Kekayaan Intelektual Universitas Medan Area.

KIK2

KIK3

KIK4

KIK5

KIK6

KIK7

KIK8

KIK9

KIK10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI