Medan, Sebagai bentuk pelaksanaan tugas pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara guna melaksanakan audit atas dugaan adanya Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai pengedar Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar sebagaimana pemberitaan media online.
“Kegiatan audit direncanakan akan dilaksanakan selama enam hari, mulai tanggal 28 Juni hingga 08 Juli 2022” kata Inspektur Wilayah V Marasidin selaku penanggung jawab tim, di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Selasa,28/06/22)
Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, didampingi Para Kepala Divisi menyambut baik kehadiran tim dan mendukung penuh pelaksanaan pengawasan di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara guna menciptakan Pelayanan Prima dan mengklarifikasi kebenaran isu yang beredar di masyarakat.(Humas/FM)