Deli Serdang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, telah memastikan bahwa proses Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan dengan aman dan tertib di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam. Langkah-langkah pengawasan ketat telah diterapkan, termasuk penyiapan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus, yaitu TPS 901 dan TPS 902. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan dan berjalan dengan lancar. (Rabu, 14/02)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, Alanta Ketaren, memberikan respon positif terhadap upaya pengawasan yang dilakukan oleh Mhd. Jahari Sitepu. Alanta Ketaren bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi pelaksanaan pemilu. Kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan Bawaslu diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap proses pemilihan.
Mhd. Jahari Sitepu menegaskan komitmennya untuk memastikan integritas dan keamanan selama pemilu. Dia menyoroti pentingnya kerjasama antara berbagai lembaga dan pihak terkait dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Kakanwil Kumham Sumut bertekad untuk melakukan pengawasan secara ketat guna menjamin proses pemilihan yang transparan dan adil.
Upaya pengawasan yang dilakukan melibatkan aparat keamanan dan lembaga terkait. Dengan demikian, diharapkan pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan hasil yang terbaik untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.