Tebing Tinggi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, turun langsung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi guna memantau dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus pada Lapas Tebing Tinggi, Rabu(14/02/2024).
Disambut oleh Kalapas Anton Setiawan dan Ka. KPLP Fransisco Pandia beserta jajaran. Kakanwil Jahari Sitepu menghimbau kepada seluruh petugas yang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar menerapkan standar operasional prosedur penyelenggaraan Pemilu dengan sebaik-baiknya.
Salah satu fokus kunjungan Kakanwil adalah meninjau fasilitas pemungutan suara di dalam Lapas. Beliau memastikan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak pilih mendapatkan akses yang mudah dan layanan yang baik selama proses pemilihan. Kakanwil juga memberikan dorongan kepada petugas Lapas untuk tetap menjaga netralitas dan memberikan perlakuan yang adil kepada semua peserta pemilu di Lapas Tebing Tinggi.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu. "Keamanan dan ketertiban harus dijaga agar proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan damai dan nyaman. Ini adalah bentuk kontribusi kita dalam mendukung demokrasi di negara ini," ungkap Jahari.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan aktif petugas Lapas dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024 ini. "Saya melihat semangat dan kesiapan dari semua pihak. Ini adalah bukti komitmen kita untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan bermartabat di dalam Lapas," tambahnya.
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumut ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Diharapkan, pemantauan yang dilakukan akan memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran dan keberlanjutan Pemilu di Lapas Tebing Tinggi.