MEDAN - Terjadinya pandemik covid-19 yang melanda hamper seluruh wilayah Indonesia tidak menghalangi Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Bertempat di Aula Lt V Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan atas 3 (tiga) orang Notaris Kota Binjai dan Kabupaten Serdang Bedagai wilayah kerja Sumatera Utara dengan tetap menerapkan physical distanding, pemakaian masker selama pelantikan berlangsung, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Kamis (30/4/2020)
Dalam sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto menyatakan, “Setiap Notaris yang diangkat harus mengucapkan sumpah yang salah satu isinya adalah “bahwa saya akan menjaga sikap, tingkah laku saya, dan akan menjalankan kewajiban saya sesuai dengan kode etik profesi, kehormatan, martabat, dan tanggung jawab saya sebagai Notaris”. Berarti kode etik profesi Notaris merupakan pedoman sikap dan tingkah laku jabatan Notaris.
Lebih lanjut, Purwanto menegaskan, “ Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya sangat penting untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta autentik, mengingat seringnya terjadi permasalahan hukum terhadap akta autentik yang dibuat notaris karena terdapat pihak-pihak yang melakukan kejahatan seperti memberikan surat palsu dan keterangan palsu kedalam akta yang dibuat notaris”.
Mengakhiri sambutannya Purwanto mengucapkan selamat bertugas kepada notaris yang dilantik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Sumatera Utara yang turut menghadiri pelantikan. (HUMAS/AN)