MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar pengarahan untuk mempersiapkan diri menghadapi Tim Penilai Internal (TPI) melalui media teleconference, yang diikuti oleh 44 UPT se-Sumatera Utara yang diusulkan menuju WBK/WBBM. Kamis (30/4/2020)
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Keimigrasian Silvester Sili Laba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto.
Betni dalam arahannya menyampaikan bahwa sesaat lagi TPI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI akan melakukan penilaian terhadap seluruh Satker yang diusulkan menuju WBK maupun WBBM. Dia mengingatkan agar seluruh satker bersiap dan berbenah. Betni juga mengingatkan agar setiap Satker yang diusulkan agar mempersiapkan data dukung yang diperlukan dan segera mengisi dan memperbaiki Survey IPK dan IKM masing-masing Satker-nya, dimana masih banyak perbaikan yang bisa dilakukan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, dimana Betni menjelaskan lebih lanjut teknis mengenai WBK/WBBM kepada seluruh Satker yang bertanya. (HUMAS/SEP)