MEDAN - Dalam rangka Hari Dharma Karyadhika 2020 dan pencegahan penyebaran covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Rapid Test kepada seluruh ASN, petugas kebersihan, supir dan petugas keamanan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan ini dilaksanakan diruang Sekretariat WBK/WBBM lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara selama 2 hari (19-20 Oktober 2020).
Rapid test ini dilaksanakan bekerjasama dengan Rumah sakit Bunda Thamrin. Kegiatan rapid test ini berlangsung dengan disiplin protokol kesehatan dan prosesnya lancar.
Pada saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah melaksanakan protokol kesehatan di dalam pelaksanaan tugas atau tusi dengan telah tersedianya tempat mencuci tangan, pengecekan pegawai yang baru masuk kantor menggunakan thermogun, tersedianya hand sanitizer di setiap ruangan serta wajib menggunakan masker bagi seluruh ASN, petugas kebersihan, supir dan petugas keamanan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (HUMAS/AN)