MEDAN – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Webinar Monitoring Dan Evaluasi Pembentukan Dan Pembinaan Kelompok Kadarkum Dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara daring melalui aplikasi zoom, Senin 19 Oktober 2020.
Salah satu tugas fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah melaksanakan pembudayaan hukum dan pembentukan Desa Sadar Hukum. Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum di tingkat Pusat maupun wilayah adalah terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Kegiatan ini diikuti Para peserta Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut serta Pak jawardi dan pak gunawan dari BPHN bertindak sebagai reviewer sekaligus narasumber dalam kegiatan ini. (HUMAS/AN)