Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PELAKSANAN SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) ATAS LAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

IKM DJKI 20 Oktober 2020 1

Medan, Demi mendapatkan gambaran lebih lanjut mengenai tingkat kepuasan dari masyarakat atas layanan Kekayaan Intelektual yang telah di berikan kepada seluruh pemohon Kekayaan Intelektual di setiap wilayah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama konsultan Independen Mark Plus Co dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan Kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (Survei IKM) Tahun 2020 terhadap Pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Medan Jalan Gatot Subroto No. 395 Sei Sikambing D (Selasa, 20 Oktober 2020) dimulai tepat Pukul 10.00 Wib. Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing menjadi moderator dalam kegiatan ini dengan peserta yang hadir berasal dari Pelaku usaha yang telah mengajukan pendaftaran Kekayaan Intelektual, Ketua UMKM Provinsi Sumatera Utara dan Ketua Asosiasi Indikasi Geografis Provinsi Sumatera Utara. Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Dr.Andrieansjah, S.T., S.H., M.M. dan Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Ranie Utami Ronie, S.E. ikut serta mendampingi kegiatan survei ini yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam sambutan Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen KI menyampaikan bahwa seyogianya kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta, namun mengingat kondisi pandemi saat ini kegiatan ini di batasi dengan menghadirkan 20 orang peserta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ada 6 Kantor Wilayah yang di tunjuk untuk melaksanakan kegiatan survei IKM ini salah satunya adalah Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang memiliki banyak pelayanan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Andrieansjah berharap agar melalui kegiatan survei ini dapat meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. "dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak terlepas pentingnya penilaian dari masyarakat guna meningkatkan kinerja serta mendapatkan  rekomendasi apa yang perlu dilakukan untuk kinerja yang lebih baik, apa yang belum baik di perbaiki menjadi baik, dan apa yang sudah baik di tingkatkan menjadi semakin lebih baik” ungkap Andrieansjah.

Tidak hanya untuk mendapatkan penilaian dari masyarakat ternyata kegiatan survey ini juga merupakan amanah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga mengamanahkan untuk melakukan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja yang telah di berikan minimal 1 kali dalam setahun guna mendapatkan masukan untuk meningkatkan pelayanan” sambung Andrieansjah.

Kegiatan survei di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto. Beliau mengucapkan terimakasih atas kehadiran para peserta dan berharap agar kuesioner yang di isi merupakan hasil penilaian yang sesungguhnya berdasarkan pelayanan yang di terima selama ini. “Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para responden dalam kegiatan ini,  Kita berharap, melalui kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik terkait layanan Kekayaan Intelektual di Sumatera Utara dan dalam mewujudkan tujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)” ungkap Purwanto.

Salah satu upaya tindaklanjut dari Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah melaksanakan perbaikan pelayanan publik salah satunya terkait layanan Kekayaan Intelektual yang terdiri dari layanan pendaftaran merek, paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, hak cipta dan desain tata letak sirkuit terpadu. Dalam melakukan perbaikan layanan diawali dengan melakukan evaluasi terhadap kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanannya. (Humas/FM)

IKM DJKI 20 Oktober 2020 2

IKM DJKI 20 Oktober 2020 3

IKM DJKI 20 Oktober 2020 4

IKM DJKI 20 Oktober 2020 8

IKM DJKI 20 Oktober 2020 8

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI