Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH MENGHIBAHKAN TANAH KEPADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SUMATERA UTARA

4 Desember 2015, Plt.Bupati Tapanuli Tengah menyerahkan sebidang tanah seluas 6000 Meter persegi berada di samping Asrama Haji Kabupaten Tapanuli Tengah yang letaknya tidak jauh dari Bandara Pinang Sori kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dimana disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI yang diperuntukkan untuk lahan bangunan Kantor Imigrasi Klas II Sibolga yang kurang memadai lagi untuk melayani masyarakat dalam pembuatan paspor dan pelayanan keimigrasian lainnya. Dalam kesempatan itu Menteri Hukum dan HAM RI memberikan sambutan dan arahan yang mana Kantor Imigrasi Klas II Sibolga diawali dengan pendirian Pos Imigrasi Sibolga pada Juli 1969 selanjutnya 1975 ditingkatkan menjadi Resort Imigrasi Sibolga dibawah Kantor Imigrasi Pematang Siantar. Pada tanggal 10 Maret 1983 Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI NO.M.02.PR.07.04 Juncto Keputusan Menteri Kehakiman RI NO.M-04.PR.07.10 Tanggal 29 Maret 1982, maka diklarifikasikan sebagai Kantor Imigrasi Sibolga. Kantor Imigrasi Sibolga membawahi 12 Kabupaten/Kota yang merupakan bentuk dukungan dan tekad Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di daerah. Aspek pelayanan adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat Sibolga dan sekitarnya serta orang asing dapat dilayani dengan mudah. Juga dalam arahan dan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI penghibahan tanah tersebut suatu wujud nyata dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah yang sudah mendukung dan peduli terhadap kerja Kementerian Hukum dan HAM khusus Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Menteri Hukum dan HAM RI berpesan kepada Kepala Kantor Imigrasi Klas II Sibolga agar terus membina kerjasama yang baik dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Pemerintah Kota Sibolga dan Pemerintah yang lain sebagai bagian dari wilayah kerjanya sehingga eksistensi Kantor Imigrasi Klas II Sibolga senatiasa memberikan manfaat bagi masyarakat.(Humas)

PM1   PM2

PM3   PM4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI