Medan, 20 April 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Pendidikan Dan Pelatihan Pengelola Sarana Dan Prasarana Pemasyarakatan Sumatera Utara bertempat di Aula Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Medan.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelola Sarana dan Prasarana Pemasyarakatan Sumatera Utara yang dilaksanakan berlangsung tanggal 19 sampai dengan tanggal 25 April 2015 bertempat di Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Medan.
Dalam pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Ajub Suratman, Bc.IP., S.Pd., M.Si. didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yoseph, Bc.IP., S.H., Kepala Divisi Administrasi, Edilauder Lbn. Gaol, S.H., M.H., dan Kepala Divisi Keimigrasian, M. Diah, S.H., M.H. yang dihadiri oleh Pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kota Medan, Panitia Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelola Sarana dan Prasarana Pemasyarakatan Sumatera Utara, dan Peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelola Sarana dan Prasarana Pemasyarakatan Sumatera Utara yang terdiri dari Petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Sumatera Utara, serta beberapa staf di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Divisi Administrasi selaku Ketua Panitia Penyelenggara mengawali acara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang berlangsung dengan menyampaikan laporan dari Panitia penyelenggara kemudian sambutan dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan organisasi mempunyai unsur salah satunya sumber daya manusia, menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk itu Pegawai sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, e-government yang sedang diberlakukan di pemerintahan, Petugas bermental baik, profesional, melaksanakan program pemerintah, dalam organisasi ada tujuan yang ingin dicapainya, dan tujuan negara, serta dalam mewujudkan government atau kepemerintahan yang baik. (Humas)