Ujian Ahkir Nasional susulan Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga pemasyarakatan Klas II A Anak Medan, Senin (20-4) berjalan dengan baik. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Ajub Suratman bertempat di Aula Lapas Klas IIA Jalan Pemasyarakatan Medan. Kegiatan ini diikuti oleh 47 orang peserta terdiri dari :
a) Kegiatan SD : 49 orang
b) Kegiatan SMP : 48 orang
c) Keselarasan SMA : 49 orang
Yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Yoseph Sembiring, Kepala Lapas Anak Medan Winduarto, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas pendidikan Kota Medan Erai Mulatsi dan Undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Ajub Suratman menyampaikan bahwa dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan semua Anak Didik dapat mengenyam pendidikan yang layak dan berlanjut sampai ke jenjang Perguruan Tinggi, mempunyai masa depan yang cerah, kehidupan yang layak, dan tidak terjerumus kembali dengan perbuatan yang tercela, serta perbuatan tindak kriminal lainnya. Lebih jauh Kakanwil menyampaikan dalam rangka mendukung pengentasan buta huruf, oleh karenanya melalui kegiatan ini Kementerian Hukum dan HAM sangat mendukung program wajib belajar sembilan Tahun, dengan demikian tentunya diharapkan akan menjadikan Anak Didik pemasyarakatan menjadi lebih terampil dan berwawasan luas, baik secara Akademik, Formal maupun Informal, dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sehingga kelulusan dapat mencapai 100 %. (Humas KumHam Sumut)