Medan, Bertempat di ruang Saharjo lantai I kantor wilayah, petugas apel sore kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan apel sore. Bertindak sebagai pembina Apel Sadiarman Purba Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Madya. Dalam kesempatannya Sardiaman meninformasikan terkait Revisi Pembukaan Blokir Anggaran Automatic Adjustment Satuan Kerja Unit Direktorat Jenderal Pemasyarakatan TA 2022.
“Mengingatkan kembali kepada pengelola keuangan DIPA Tahun 2022, bahwa telah dilaksanakan pembukaan blokir anggaran pada satuan kerja Unit Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.” kata Sardiaman (Kamis,15/09/22)
Sardiaman meminta agar pengelola keuangan dapat segera merevisi DIPA sehingga dapat segera dipergunakan dalam pelaksanaan kegiatan untuk pencapaian target dan sasaran kinerja Pemasyarakatan sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, akuntabel, serta berorientasi kinerja. (Humas/FM)