MEDAN - Peningkatan kasus positif COVID-19 pada klaster perkantoran terjadi lantaran tingkat kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan masih kurang baik. Menanggapi hal tersebut Pembina Apel Sore Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Henry Dermawan Simatupang menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama menekan potensi penularan COVID-19 dalam segala aspek termasuk perkantoran, Rabu 09 Maret 2022.
“Tetap patuhi protokol kesehatan 5M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas”, jelas Henry.
Berpusat di ruang Saharjo, Apel Sore ini juga diikuti secara langsung oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Lingga, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Novi Zaldi serta secara virtual oleh para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.