MEDAN - Sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah, Kekayaan Intelektual (KI) diharapkan dapat menumbuh kembangkan perekonomian negara. Sebagai dukungan atas hal ini sekaligus mendukung pelaksanaan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham tahun 2022 dan penetapan tahun 2022 sebagai tahun Hak Cipta Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri rencana Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual melalui virtual bertempat di ruang Saharjo, Rabu 09 Maret 2022.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Kumham Sumut Imam Suyudi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Berkat Harefa, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy dan jajarannya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh DJKI dihadiri oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga, Panitia DJKI. Lewat Roving Seminar KI diharap dapat meningkatkan pemahaman para Kepala Daerah dan Perguruan Tinggi terkait manfaat hadirnya sistem Kekayaan Intelektual dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah, sehingga mereka diharapkan akan mampu menggerakkan berbagai elemen di wilayah / di bawah kepemimpinannya guna membangun wilayah berbasis kekayaan intelektual.
Roving Seminar ini dirangkai dengan kegiatan Yasonna Mendengar dan DJKI Peduli. Kegiatan Roving Seminar KI ini direncanakan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 12 s/d 14 April 2022.