MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan apel sore secara daring melalui aplikasi zoom yang diikuti seluruh pegawai secara langsung dan melalui zoom. Kegiatan apel yang dilaksanakan ruang Saharjo ini merupakan salah satu sarana dalam menyampaikan informasi kepada seluruh pegawai, dan dijadikan sebagai sarana untuk pengawasan kedisiplinan pegawai, Selasa 08 Februari 2022.
Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, Dan Kerjasama, Pariaman Saragih mendapatkan kesempatan sebagai pembina apel pada kegiatan apel sore kali ini. Dalam arahannya mengucapkan terima kasih atas terlaksananya vaksinasi tahap III.
“Lebih disiplin untuk menjaga protokol kesehatan, waspada terhadap virus covid 19 varian omicron”, ucap Pariaman.
Lebih lanjut Pariaman menyampaikan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sosialisasikan Permenkumham 7 thn 2022 menghilangkan syarat justice collaborator sehingga semua narapidana bisa mendapatkan remisi. Yang artinya PP 99 tahun 2012 ada beberapa pasal yang dirubah. Remisi kesehatan bagi orang tua yang usianya di atas 70 tahun dengan masa pidana kurang dari 1 tahun bisa memperoleh remisi.