Sudah pada tahu belum Dongan Pengayoman, apa itu PPNPN ?. Baiklah minda kasih tau ya, yang dimaksud dengan PPNPN adalah pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus, dan pegawai lain yang penghasilannya dibebankan pada APBN. PPNPN dikelompokkan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu: Diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, antara lain : Wakil Menteri yang berasal dari Non Pegawai Negeri. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Medan- Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjadi petugas dalam pelaksanaan Apel Pagi, Kamis, 22 September 2022. Bertempat di halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir selaku Kepala Bagian Umum dalam amanatnya menyampaikan tiga hal. Membuka amanatnya Marlen menyampaikan bahwa hari ini akan dilaksanakan zoom mengenai Ketenagakerjaan oleh BPJS, dan kepada seluruh PPNPN untuk dapat mengikutinya agar meningkatkan kepemahaman mengenai manfaat dari BPJS.
“Ada beberapa anggaran yang telah di buka blokirnya oleh pusat, untuk itu kepada kita agar dapat segera mempertanggungjawabkannya mengingat tahun anggaran 2022 segera berakhir, dan dapat melaporkan sesuai target kinerja”, ujar Marlen.
Menutup amanatnya Marlen juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk dapat mengikuti pelaksanaan senam pagi pada esok hari dengan menggunakan pakaian olahraga yang telah dibagikan.
Turut hadir dalam pelaksanaan apel pagi Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah, Erwedi Supriyatno selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator, dan seluruh jajaran pegawai.(HUMAS/MR.R)