Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti secara virtual kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertempat di Ruang Saharjo Kantor Wilayah, Kamis (22/09).
Tampak hadir Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Devina Natalia Tarigan bersama staf Sub Bidang Kepegawaian dan staf Sub Bidang Program dan Pelaporan. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.
Dengan menghadirkan Asisten Deputi Bidang Tata Kelola dan Kerjasama Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Ronggur Eugene Persoco dan Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi Kantor Cabang Graha Jamsostek Slipi Eris Aprianto, sosialisasi pun dimulai.
Dalam sambutannya, Ronggur mengatakan, “Program ini adalah program perlindungan terhadap risiko dalam bekerja. Jadi setiap kita memiliki risiko dalam bekerja, baik di tempat kerja maupun dalam perjalanan kita ke tempat kerja dan perjalanan ke tempat kerja pulang kembali ke kediaman kita masing-masing. Negara menjamin rakyat khususnya setiap pekerja dalam menjalankan pekerjaannya menghadapi kemungkinan-kemungkinan risiko agar pekerja merasa aman dan tenang sehingga pekerja dapat bekerja lebih produktif sesuai dengan yang diharapkan.” katanya.
Sosialisasi pun dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan pembahasan program jaminan serta tanya jawab yang dilakukan oleh Eris Aprianto.