Medan- Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir menjelaskan bahwa penggunaan anggaran masih belum optimal. Marlen menjelaskan bahwa untuk mencapai level Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) penggunaan anggaran harus memiliki outcome yang jelas dan berorientasi pada layanan.
‘’uang Negara harus digunakan memenuhi syarat menambah barang, mempercepat pekerjaan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia serta memiliki outcome dalam setiap pengawasan dan pengendalian yang dilakukan,’’ kata Sahata Marlen Situngkir selaku Pembina Apel bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Senin (04/12/23).
Selain itu, salah satu faktor sulit meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2023 yaitu kita masih berjuang membangun budaya yang kita harapkan bersama-sama.
“Di tahun 2024 kita optimis akan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),’’ tutup Marlen.