Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pembina Apel Kumham Sumut Internalisasikan Tiga Fungsi Utama ASN

28 12 21 APPAG 1

Medan - Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tiga tugas utama yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan sehari-harinya. Tugas pertama adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, yang kedua adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan yang ketiga adalah mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga tugas tersebut selaras dengan tiga fungsi yang disandang oleh para pegawai dengan gelar ASN. "Terdapat tiga fungsi ASN sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa," ujar Kriston Napitupulu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, selaku Pembina Apel Pagi hari ini. Selasa, (28/12/2021).

Menurut Kriston, ketiga fungsi dan tugas ASN tersebut harus diingat dan terinternalisasi di diri masing-masing ASN, khususnya yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Pelaksanaan Apel Pagi kali ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Sumut, Imam Suyudi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, serta seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

28 12 21 APPAG 5

28 12 21 APPAG 5

28 12 21 APPAG 5

28 12 21 APPAG 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI