Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) Kembali laksanakan Apel Pagi Pegawai, pelaksanaan apel sendiri merupakan sarana penyebarluasan informasi bagi pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. Bertempat di ruang Saharjo, Selasa 19 April 2022.
Hadir pada kegiatan apel pagi Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto. Selaku pembina apel Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk hukum Daerah, Eka N.A.M. Sihombing, dalam amanatnya Eka menyampaikan dalam Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) salah satu indikator telah terlaksananya pengawasan dengan baik adalah Whistle Blowing System (WBS).
WBS sendiri merupakan mekanisme penanggulangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baik yang belum terjadi maupun yang telah terjadi pada suatu instansi. Oleh karena itu sosialisasi tentang WBS pada seluruh pegawai sangat diperlukan untuk membangun kesadaran pada masing-masing pegawai.
“Pelaksanaan WBS memang tidak mudah, terlebih pada masyarakat yang bersifat komunal seperti kita. Namun tidak mudah bukan berarti tidak mungkin di laksanakan, hal ini Kembali ke masing-masing pegawai dalam menginternalisasikan WBS”, terang Eka.
Kembali saya informasikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut akan menggelar kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) yang akan membahas mengenai “Desain Pengaturan Omnibuslaw Cipta Kerja, Transformasi Sosial dan Ketahanan Pelaku Usaha Mikro dan kecil Pada Industri Wisata di Danau Toba, Labuhan bajo dan Mandalika” yang akan menghadirkan para pakar di bidangnya. Mari kita turut serta mensukseskan kegiatan tersebut.
Turut hadir secara daring dan luring Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.