Medan - Akhiri aktifitas hari ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan apel sore. Pelaksanaan apel sendiri merupakan salah satu sarana pembinaan disiplin pegawai, selaku pembina apel sore Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Novi Zaldi. (Senin, 21/03/2022)
Dalam amanatnya Novi Zaldi menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian telah melakukan pendeportasian pada 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Nigeria. Hal ini merupakan bentuk tindakan tegas yang di ambil bagi pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.
“Saat ini sudah memasuki penghujung bulan November, Saya kembali mengingatkan agar masing-masing Divisi dapat segera menyiapkan data dukung target kinerja B11. Selain itu kami juga telah membangun komunikasi dengan pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) agar kembali membuka kantor perwakilannya. Hal ini dimaksudkan agar seluruh pengungsi yang ada di 17 (tujuh belas) Community House dapat menyampaikan pengaduannya”, ucap Novi Zaldi.
Menutup amanatnya, Novi Zaldi juga mengingatkan untuk menjaga kesehatan, agar dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.