Medan – Untuk menjamin setiap hak-hak Warga Binaan dalam mendapatkan kepastian hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum secara virtual, berpusat di Ruang Saharjo kantor wilayah. (21/11)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu yang menyampaikan bahwa Penyuluhan hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyuluhan Hukum diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia. Penyuluhan hukum yang kita laksanakan pada hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal tidak hanya kepada Warga Binaan yang sudah menjadi Narapidana, tetapi juga kepada para Tahanan.
“Dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan tentang hukum yang berlaku di negara kita Indonesia dan dengan adanya pengetahuan tentang hukum yang didapat, bisa membuat sadar untuk tidak melakukan pelanggaran hukum dikemudian hari. Saya juga mengimbau kepada Kepala Lapas/ LPKA/ Rutan serta jajaran agar lebih aktif dan bila diperlukan agar menjemput bola dalam hal mendata tahanan dan berkoordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan bantuan hukum bagi tahanan.”, harap Kriston menutup sambutannya.
Kegiatan ini mengundang narasumber dari Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Irfan Syahputra Nasution dan Direktur OBH Yesaya 56 Bornok Simanjuntak. Turut hadir Plt. Kepala Bidang Hukum/ Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Suherdi. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.