Medan - Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Elvi Sahlan mengajak para pegawai Kanwil agar tidak lengah dalam menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Marilah kita sama-sama menerapkan Prokes 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas demi menyelamatkan anak-anak kita dan semua keluarga kita. Semoga kita semua sehat sehingga kita dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” himbau Sahlan dalam arahaannya saat membina Apel Pagi di lapangan Kanwil, Senin (22/02/2021).
Kasus Covid-19 hingga saat ini terus meningkat. Dilansir dari laman resmi pemerintah Informasi terbaru seputar penanganan COVID-19 di Indonesia https://covid19.go.id/, hingga tanggal 21 Februari 2021 sebanyak 1.278.653 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, seluruh masyarakat dihimbau untuk selalu menerapkan Prokes 5M demi mencegah penularan dan penyebaran virus corona. (HUMAS/)