Medan - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Betni Humiras Purba, melakukan Sosialisasi Pengisian Survei Integritas, Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK/IKM) pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. (Jum'at, 19/02/2021).
Pada kesempatan tersebut, Betni menjelaskan teknis pengisian survei integritas secara detail. Ia juga mengingatkan agar pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dapat dengan teliti mengisi setiap pertanyaan yang ada di dalam survei tersebut.
"Jangan sampai salah isi, dibaca terlebih dahulu pertanyaannya," tegas Betni
Berbeda dengan tahun lalu dimana survei integritas dan IPK/IKM dilaksanakan setiap triwulan, pada tahun ini pengisian kedua survei tersebut dilakukan setiap bulan. Nantinya hasil dari survei IPK/IKM yang di dapat, bisa dijadikan dasar acuan dalam meningkatkan pelayanan publik kedepannya.
Turut hadir dalam Sosialisasi Pengisian Survei Integritas dan IPK/IKM ini Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Joni Rumagit serta pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. (HUMAS/SEP)