Karo - Guna meningkatkan pengetahuan operator BMN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengundang narasumber dari KPKNL Medan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2024. Rabu, (03/07/2024).
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan operator BMN dalam mewujudkan pengelolaan BMN pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang optimal dan akuntabel.
Hadir pada kesempatan ini narasumber dari KPKNL Medan, Deliana Br Perangin angin menyampaikan materi terkait pemanfaatan BMN. Hal ini dilakukan mengingat satker kemenkumham merupakan satker yang dapat berkontribusi menambah penerimaan negara melalui optimalisasi BMN.
Untuk materi narasumber selanjutnya disampaikan oleh Irvan Bernardinus Golandi Sigiro. Irvan menghimbau kepada seluruh operator BMN dapat merekam seluruh proses pengelolaan BMN yang ada di satuan kerja melallui aplikasi SIMAN. Diharapkan dengan tertibnya pengelolaan BMN yang dilakukan satuan kerja dapat mewujudkan pengelolaan BMN yang akuntabel.