Medan, 19 Juni 2017 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Sosialisasi bersama jajaran Kepala dan petugas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan pembahasan “ Terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang disebabkan kurang maksimalnya pelaksannan tugas dan Fungsi di Lapas/Rutan dan Cabang Rutan “. Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun) menegaskan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajarannya untuk tetap meningkatkan kinerja pada tugas dan fungsinya. Juga pengarahan oleh Kepala Lapas Kelas I Medan ( Asep Syarifudin ) terkait Pelayanan dan Keamanan di Lapas Kelas I Medan. Turut hadir sebagai narasumber adalah Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Juliasman Purba) dalam arahannya menyampaikan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajarannya untuk sungguh-sungguh bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Petugas pemasyarakatan tidak boleh melakukan PUNGLI, tetapi selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan hak-hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga tercipta hubungan yang harmonis yang dapat meningkatkan keamanan dalam Lapas dan Rutan. Diakhir acara, kemudian dilaksanakan pemberian buku Pedoman Penyelenggaraan Pemasyarakatan (P3B) oleh Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Pematang Raya ( Yusran Saad) kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili adalah Inspektur Wilayah III (Juliasman Purba) disaksikan Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hermawan Yunianto). Humas