Medan, 19 Juni 2017 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Teleconference terkait Arahan dan Kebijakan Sekretaris Jenderal Kementeraian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Bambang Rantam) dalam arahan dan kebijakannya menyampaikan mengenai Evaluasi kinerja Tahun 2017, Rencana Kerja Tahun 2018 dan Kebijakan Perencanaan. Pada Teleconference tersebut juga membahas tentang sasaran yang efektif dan efisien pada PAGU indikatif untuk Tahun 2018 serta peningkatan target kinerja pada setiap Unit Pelaksana Teknis pada tiap-tiap Kantor Wilayah. Acara Teleconference ini dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan Sekitarnya dan Jajaran pegawai Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Humas)