Medan, 8 Maret 2016 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Pelantikan Notaris di Wilayah Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara memimpin pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dan memberikan Sambutan di Pelantikan Notaris di Wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri oleh Kepala Bidang/Kepala Bagian dan Kepala Sub Bidang beserta Staf di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Rohaniawan, Saksi, dan Undangan.
Pejabat Notaris yang dilantik bertugas di wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan mengenai Notaris hanya dilantik oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan tidak Kementerian lain, dalam melaksanakan jabatan, Notaris bertindak jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum, kepada Notaris yang melakukan penipuan di sana/sini akan dipecat dan dipidanakan, dan dipesankan agar menjadi Notaris yang sukses dan bermanfaat bagi masyarakat banyak dan bagi Negara Republik Indonesia. (Humas)