Medan - Pastikan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri kegiatan Pelayanan Publik Berdimensi HAM. Selasa, (21/11/2023).
Kegiatan yang berlangsung pada Ballroom Arya Duta Hotel ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso dan Staf Divisi Keimigrasian, Rio Ojahan Sagala.
Dengan dibuka oleh James Marihot Panggabean, Kepala Seksi Pemeriksaan Pelayanan Publik Sumatera Utara, kegiatan hari ini menghadirkan beberapa narasumber yang memberikan penguatan terkait dengan pelayanan publik kepada para peserta yang hadir. Salah satu narasumber tersebut adalah Dosen Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan, Majda El Muhta.
Dalam paparannya, Majda menekankan pentingnya pengawasan dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat. Menurut Majda, dilaksanakannya pengawasan merupakan bentuk upaya untuk menghindari penyelewengan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
"Pengawasan dilaksanakan untuk mengawasi pemerintah demi menghindari penyelewengan dalam pelayanan publik yang diberikan instansi pemerintah," ujarnya.
Tentunya pengawasan di dalam pelayanan publik ini tidak serta merta untuk menghindari penyelewengan saja, tetapi juga untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan instansi pemerintah telah sesuai standar yang ditentukan.
"Di dalam pengawasan pelayanan publik di Sumatera Utara, standarisasi pelayanan publik menjadi hal yang penting sebagai acuan penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Abyadi Siregas, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Periode 2018 sampai dengan Oktober 2023.
Tidak ketinggalan, Abyadi juga menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus memastikan bahwa sarana dan prasarana yang diberikan memenuhi kebutuhan masyarakat disabilitas serta layanan yang diberikan dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pemerintahan Daerah baik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kotamadya Medan, serta Stakeholder yang terkait dengan Pelayanan Publik di wilayah Sumatera Utara.